0% found this document useful 0 votes63 views8 pagesDescriptionAqsamul QuranCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes63 views8 pagesAqsamul QuranJump to Page You are on page 1of 8 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 7 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Allah tidak akan membangkitkan orang mati." (Q.S. An-Nahl : 38) Sighat qasam itu ada tiga macam, yaitu fi'il yang dita'dilkan dengan huruf Ba, maqsam bih, maqsam 'alaih. Ketika qasam banyak terdapat pada kata - kata itu diringkaskan maka terjadilah fi'il qasam dengan الباء diganti dengan الواو pada isim zahir.
Sebenarnya banyak orang yang kurang luang atau masih menyoal – tanya tentang hakekat Tauhid yang benar, bahkan berasal mereka ada yang tahu doang bukan cak hendak kerjakan melaksanakannya, entah karena malas maupun malu atau mungkin “Na’udzubillah” takabbur terhadap ketentuan & Hukum Allah SWT, untuk itulah demi memuaskan dahaga orang nan kepingin tahu banyak mengenai Tauhid atau Aqidah serta mengajak juga dagi – dagi kerjakan menghafaz Allah yang Maha Kuasa, kami sajikan Materi Wawanrembuk sekeliling Tauhid, yang mana tanya jawab ini kami cuplik dari forum – forum nan berasal bersumber Negara Kuwait. berikut Soal jawab Tersebut 1 Syariat memajang reca-patung anak adam & hewan cak bagi paesan & hukum bersumpah dengan cap Rasulullah SAW Tanya 1 Segala hukum memajang arca-reca gambar-lembaga bernyawa dirumah-rumah sekedar untuk hiasan dan bukan untuk disembah ? Pertanyaan 2 Sebagian makhluk bersumpah dengan nama Nabi SAW dan merek anak asuh-anaknya tanpa sengaja, akan doang karena lidah mereka telah teradat melakukan situasi demikian . Apakah perbuatan mereka terbandingkan ragam dosa? Jawaban 1 Lain dapat memajang bagan-gambar atau patung-patung hamba allah & hewan makhluq yang bernyawa baik di kondominium-rumah, di dinas-kantor, ataupun di tempat-tempat majlis lainnya berdasarkan keumuman nash dari hadits-hadits Rasulullah SAW yang menunjukkan atas larangan serta haramnya memajang gambar-gambar dan patung-arca sosok atau dabat makhluq nan bernyawa keadaan ini dihawatirkan akan dijadikan laksana sarana / wasilah bakal mengamalkan penyekutuan allah kepada Allah SWT, karena intern peristiwa itu berarti membandingbanding cinptaan Yang mahakuasa serta termasuk bentuk penyerupaan dengan perbuatan musuh-musuh Halikuljabbar . Selain itu, ulah memajang patung-patung dan susuk-lembaga fotografi baik berbunga cucu adam atau satwa dapat digolongkan kedalam kelakuan Isrof sikap menghambur-hamburkan uang, maka dengan dasar-dasar diatas-lah syari’at Islam nan sempurna ini mengerudungi portal-pintu yang akan membuka seseorang berbuat kesyrikan dan kemaksiatan . Jawaban 2 Enggak boleh bagi seorangpun bikin bersumpah dengan segel Nabi Saw atau selain-nya dari galengan makhluq, karena yang demikian termuat mulai sejak perbuatan penyekutuan allah nan diharamkan, sebagaimana hadis Rasulullah SAW “ Barang boleh jadi bersumpah hendaklah dia tidak bersumpah kecuali dengan etiket Allah atau tutup mulut “ hadits shahih, sabda Rasulullah SAW lainnya “ Barang kali bersumpah kepada selain Allah maka dia sudah dahriah atau musyrik “ HSR. Debu dawud & Tirmidzi . Rohaniwan Anak lelaki Abdul Kafe Telah menukil kesatuan hati para ulama ijma’ adapun tidak dibolehkannya seseorang bersumpah kepada selain Allah. Karena itu, mesti bagi seorang muslim untuk berhati-hati dan bertaubat kepada Yang mahakuasa terhadap perbuatan yang pernah dia cak bagi dimasa lampau bersumber bersumpah kepada selain Allah bahkan terhadap perbuatan maksiat lainnya, dan senantiasa berjalan diatas kesahihan serta menjaganya sebagai jalan untuk mendapatkan manfaat & pahala yang banyak dari Allah Ta’ala, dan selalu waspada bersumber marah serta adzab-Nya “ . 2 Syariat tawassul kepada Allah dengan perantara para wali & orang-khalayak shalih Pertanyaan Bolehkah seorang mukmin bertawassul kepada Almalik dengan cengkau para nabi dan orang-orang shalih, karena saya pergaulan membaca ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa tawassul kepada Allah dengan makelar para penanggung jawab hukumnya enggak apa diperbolehkan, dengan alasan orang yang bertawassul sesungguhnya tidak bertujuan berdo’a kepada para nabi atau para penanggung jawab atau orang-orang shalih akan hanya amung-mata beliau arahkan do’a-nya kepada Sang pencipta. Sementara itu sebagian ulama berbeda dengan pendapat ini, maka bagaimanakah syari’at Islam n domestik menghukumi penyakit diatas ? Jawaban Pengasuh merupakan seseorang yang berkepastian kepada Allah serta bertaqwa kepada-Nya dengan berbuat perintah-Nya dan meninggalkan pantangan-Nya, seperti mana firman Allah U “ Ketahuilah sesungguhnya tidak suka-suka bahaya dan kesedihan terhadap para wali Allah mereka itulah orang-arang yang percaya serta bertaqwa kepada-Nya “ . Sedangkan tawassul kepada Allah dengan cengkau para wali suka-suka beberapa keberagaman Pertama Seseorang meminta kepada seorang wali yang masih hidup cak bagi mendo’akan-nya sepatutnya cak agar Allah Subhanahu wata’ala memberi-nya rizqi yang banyak, disembuhkan bermula penyakit-nya, maupun memberi-nya hadiah & taufiq, dan tak sebagainya, maka jenis tawassul yang demikian ini diperbolehkan, seperti ada sebagian sahabat nan meminta kepada Rasulullah SAW kerjakan meminta kepada Allah hujan tatkala tidak turun hujan abu nan berkepanjangan detik itu maka tatkala Rasulullah SAW berdo’a terkabullah do’a beliau, serta kisah sebagian sahabat nan menanyakan kepada Abbas paman Rasulullah di zaman khalifah umar untuk berdo’a kepada Allah agar meski menurunkan hujan, maka berdo’alah Abbas serempak diaminkan oleh para sahabat, dan banyak pun teoretis-sempurna lain nan terjadi baik di zaman Nabi SAW maupun generasi selepas beliau akan halnya aplikasi seorang mukminat kapada saudara-nya nan muslim bikin mendo’akan kelebihan buat-nya serta selamat dari mara bahaya . Kedua Seseorang berdo’a kepada Allah dengan cara menyebutkan kecintaannya kepada Rasulullah SAW, ta’at kepada-nya serta kecintaannya terhadap para waliyullah, seperti seseorang berfirman Ya Yang mahakuasa, dengan kecintaan-ku kepada Nabi-Mu dan keta’atan-ku kepada-nya serta kecintaan-ku terhadap para penanggung jawab-Mu hendaklah Anda mengabulkan tuntutan-ku ini … , jenis tawassul yang seperti ini diperbolehkan karena dia bertawassul kepada Rabb-nya dengan darmabakti shalih-nya , contoh bermula varietas tawassul yang kedua ini sebagai halnya kisah tawassul-nya tiga turunan yang terkurung disebuah gua adv amat masing-masing dari mereka berdo’a dengan amal perbuatan-nya sampai terbukalah gapura liang tersebut . Ketiga Seseorang berdo’a kepada Almalik dengan meyebutkan kemulyaan para utusan tuhan serta para wali disisi-Nya, seperti ucapan-nya Ya Halikuljabbar, sesungguh-nya aku menanyakan kepada Engkau dengan kemulyaan nabi-Mu – atau kemulyaan husein – , jenis tawassul yang seperti ini tidak diperbolehkan karena kemulyaan para waliyullah, khusus-nya kemulyaan Nabi Muhammad Saw kendatipun tinggi disisi Allah hal ini bukan termasuk sebab syar’i atas dikabulkannya do’a. Oleh karena itu para sahabat tidaklah bertawassul dengan kemulyaan nabi Muhammad Saw sepeninggal beliau tatkala bukan merosot hujan yang menyimpang, akan belaka mereka apalagi bertawassul kepada mamak Rasulullah SAW al-Abbas dimasa hidupnya, sementara itu kemulyaan kedudukan Rasulullah SAW kian tinggi dibandingkan dengan kemulyaan singgasana siapapun tersurat om-nya al-Abbas. Dan kita tidak pernah mendengar seorang-kembali dari kalangan sahabat yang bertawassul kepada Rasulullah SAW sepeninggal beliau dengan menamakan kedudukan serta kemulyaan-nya padahal mereka para sahabat adalah secantik-baik generasi dan yang paling mencerna hak Rasul serta mereka merupakan orang-orang yang minimal menyayangi beliau. Keempat Seorang hamba berdo’a kepada Rabb-nya untuk meminang kebutuhan-nya dengan bersumpah atas segel wali atau rasul-Nya, atau dengan menyebutkan kemulyaan pengasuh serta nabi-Nya, seperti perkataan-nya Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada Engkau demi penanggung jawab-Mu fulan – atau demi kemulyaan utusan tuhan-Mu fulan – , maka variasi tawassul ini-pun tidak diperbolehkan karena bersumpah dengan nama makhluk kepada makhluq dilarang, maka bersumpah dengan nama khalayak kepada Allah lebih dilarang lagi. Kemudian seorang hamba tidak memiliki hak kadang kala untuk mengharuskan Allah dengan bersumpah internal mengabulkan permintaan-nya hanya dengan sekedar amal perbuatan-nya. Demikianlah yang ditunjukkan makanya dalil-dalil yang mana membentengi aqidah serta menudungi semua gapura-portal kesyirikan. 3 Hukum berobat kepada tabib & orang pintar Pertanyaan Ada segenerasi orang yang menanggung mendalami pengobatan secara tradisional menurut penuturan mereka, dan tatkala saya datangi riuk satu dari mereka berucap engkau kepada-ku “Tuliskan nama-mu serta logo ibu-mu, dan datanglah esok periode kesini . Dan tatkala ada seseorang yang pula untuk berobat, mereka berfirman “Sesungguhnya beliau kejangkitan penyakit demikian dan demikian .. , dan obat-nya adalah demikian dan demikian .. , salah suatu diantara mereka bersedia dan menerima bahwasannya dia menunggangi Al-Qur’an ayat-ayat Al Qur’an n domestik memulihkan pasien-nya. Bagaimana pendapat ia tentang apa yang mereka bikin serta apakah syariat mendatangi mereka ? Jawaban Barang siapa nan melakukan ulah diatas didalam pengobatannya, maka kejadian ini merupakan indikasi nan jelas bahwasannya dia meminta bantuan jin, dimana dia mengaku mengetahui keadaan-hal yang ghoib. Maka tak boleh seseorang berobat kepada-nya sebagaimana bukan boleh seseorang mendatangi-nya, tidak pun menanya kepada-nya, hal ini berlandaskan sabda Nabi SAW dalam menghukumi spesies manusia di atas “ Produk kali yang menghadap paranormal dan menanya kepada-nya tentang sesuatu hal-situasi yang ghoib maka tidak diterima sholat-nya sepanjang empat desimal malam “ . HSR. Muslim Dan mutakadim cak semau riwayat bermula Rasulullah Saw didalam banyak hadits-nya tentang larangan mendatangi para tabib, paranaormal, dan tukang sihir, serta larangan berusul menanya dan mempercayai mereka, sebagaimana sabda-nya Saw “ Barang siapa menumpu medikus serta mempercayai terhadap apa yang diucapkan-nya, maka dia sudah kafir terhadap apa-apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW “ . Jadi, produk siapa yang bersedia dan menerima mengetahui ilmu ghoib dengan pelbagai macam prakteknya seperti dengan melontar-lontar kerikil bencana-alai-belai kecil, atau dengan menggunakan jangat siput, atau dengan membuat garis-garis di atas kapling, ataupun dengan menyoal kepada sang pasien adapun etiket-nya, nama ibu-nya, atau sanak kerabat-nya, maka ini semua ini ialah bukti indikasi bahwasannya kamu tertera paranormal dan para tabib nan Rasulullah Saw melarang kita untuk bertanya serta mempercayai-nya . 4 Makna sabda Rasulullah Saw “ Semua golongan ikut neraka kecuali belaka satu golongan “ Pertanyaan Apa pamrih sabda Rasulullah SAW tentang ummat-nya dimana sira bersabda didalam suatu hadits “ Mereka semua masuk neraka kecuali namun satu “ , maka apakah yang dimaksud satu dalam hadits ?, dan apakah sapta puluh dua golongan nan termaktub internal hadits semua-nya kekal di neraka begitu juga layaknya anak adam musyrik, atau tidak? Dan apabila dikatakan ummat Utusan tuhan Muhammad SAW, maka apakah lafadz ”ummat “ disini bisa diartikan umum meliputi pengikutnya SAW dan yang bukan pengikutnya SAW?, atau ummat sekadar dikhususkan kepada siapa nan menirukan-nya SAW sekadar dari ummat ini ? Jawaban Maksud lafadz “ Ummat “ dalam hadits diatas merupakan “ Ummat Ijabah Ummat Islam / Ummat yang mengajuk Rasul-nya SAW , dan mereka ini ummat ijabah terbagi menjadi sapta puluh tiga golongan yang sapta puluh dua golongan adalah pekerja kesesatan ahli bid’ah yang tidak sampai mengeluarkan mereka dari Islam, mereka akan diadzab dengan pebuatan bid’ah serta kesesatan-nya kecuali lakukan siapa nan diampuni dosa-dosanya maka itu Allah SWT maka beliau akan dimasukkan ke internal syurga. Sedangkan satu golongan yang selamat mereka-lah golongan “ Ahlus sunnah wal Jama’ah “ yang mengikuti sunnah Utusan tuhan mereka Saw , serta berpegang teguh terhadap apa nan cak semau pada Rasulullah SAW dan para sahabat-nya Radliyallah anhum , mereka itulah nan Rasulullah SAW sifati kerumahtanggaan hadits-nya Patuh-lah ada suatu golongan dari ummat-ku yang senantiasa berpijak taat di atas kesahihan, mereka tidak terpengaruh terhadap individu-sosok yang merentang serta memerangi mereka sebatas datang kelestarian pertolongan Tuhan . Akan halnya orang yang cak durhaka dari Islam dengan sebab perbuatan bid’ah-nya, maka sepatutnya ada ia merupakan termasuk “ Ummat Da’wah “ bukan “ Ummat Ijabah “ dan dia kekal di intern neraka, inilah pendapat yang rojih yang kuat . Cak semau kembali yang berpendapat bahwasannya lafadz “ Ummat “ yang dimaksud di dalam hadits di atas ialah “ Ummat Da’waduh “ , yang berarti mencengam semua ummat yang Nabi SAW diutus kepada-nya, baik yang beriman kepada-nya alias nan mengkufuri-nya, sedangkan makna lafadz “ Satu golongan “ adalah “ Ummat ijabah “ mereka itulah nan beriman kepada Nabi SAW dengan sebenar-benar keimanan dan meninggal dalam keagamaan-nya, mereka-lah golongan yang diselamatkan dari jago merah neraka, baik didahului maka itu siksa maupun enggak, pada akhirnya Halikuljabbar akan masukkan ke dalam syurga. Akan halnya dua desimal sapta golongan selain “ Golongan nan diselamatkan “ maka mereka kekal di intern neraka. Dengan demikian, jelaslah bagi kita bahwasannya “ Ummat Da’waduh “ lebih umum sifatnya dari “ Ummat Ijabah “ , maka komoditas siapa yang termasuk berpokok “ Ummat Ijabah “ anda-pun termasuk “ Ummat Da’wah “, dan boleh jadi yang termaktub “ Ummat Da’waduh “ belum tentu masuk dalam “ Ummat Ijabah “ . 5 Hukum sholat di masjid yang di dalamnya kuburan Pertanyaan Bolehkah sholat di masjid nan di dalamnya ada kober para waliyullah ? Jawaban Masjid-masjid yang dibangun di atas kuba tidak boleh didirikan sholat sreg-nya, baik nan dikubur di dalamnya adalah orang-hamba allah shaleh ataupun bukan, karena Rasulullah SAW telah melarang dan mengancam peristiwa itu, beliau SAW melaknati orang-orang yahudi dan nashroni terhadap perbuatan mereka yang menjadikan kuburan para nabi mereka ibarat musala-musala yang disembah, sebagaimana hadis riwayat Aisyah Radhiyallah anha dimana Rasulullah SAW berfirman Yang mahakuasa melaknati makhluk-hamba allah yahudi & nashroni dikarenakan mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid HSR. Bukhori & Muslim . Privat riwayat lainnya berpokok Aisyah bahwasanya Ummu Salamah dan Ummu Habibah Radhiyallah anhuma tatkala mereka berdua memberitahu Rasulullah Saw adapun sebuah gereja yang mereka lihat di Habasyah dimana didalamnya terdapat gambar-susuk anak adam, maka Rasulullah SAW menjawab Demikianlah, apabila diantara mereka ada bani adam sholeh meninggal, mereka bangun di atas kuburan-nya sebuah sajadah dan mereka memajang buram-gambar di dalam-nya, mereka-lah sejelek-jelek ciptaan disisi Allah HSR. Bukhori & Muslim . Imam Muslim dalam kitab shohih-nya menarikhkan dari Jundub kacang Abdillah Al Bajaly semenjak Nabi SAW bersabda Ketahuilah, sesungguhnya makhluk-orang sebelum kamu menjadikan taman bahagia-makam para nabi dan orang-orang sholeh mereka misal masjid, pulang ingatan .. janganlah sira jadikan kuburan-kober sebagai masjid karena selayaknya aku melarang kalian berusul berbuat peristiwa demikian . Hadits-hadits shahih di atas dan riwayat-riwayat lainnya yang semisal, semuanya menunjukkan pantangan sholat di masjid-masjid yang cak semau kuburannya, serta laknatan bagi barangkali yang melakukan-nya, sampai-sampai terdapat riwayat bermula Jabir bermula Rasulullah Saw bahwasanya sira Melarang mengapur kuburan, mendirikan bangunan di atasnya, serta duduk-duduk di atasnya . Maka kewajiban para kepala umat Islam di semua negara Islam untuk melarang orang-khalayak terbit mendirikan konstruksi di atas kuburan dan membangun masjid-sajadah di atas-nya, sebagaimana wajib atas mereka para penasihat ummat Islam melarang orang-turunan dari mengapur taman bahagia, duduk-duduk di atas-nya, serta batik coretan pada bangunan taman bahagia, keadaan ini berdasarkan hadits-hadits shohih dan lakukan menutup portal nan mengantarkan kepada sikap ghuluw resan melampui batas terhadap si mayit dan berpangkal mengamalkan syirik kepada-nya . Kita meminta kepada Allah, semoga Allh senantiasa memberikan taufiq kepada para pemimpin ummat Islam demi kemaslahatan hamba-hambaNya serta negara-negara mereka, dan semoga Allah memenangkan agama-Nya melalui mereka, dan melindungi mereka serta syari’atNya berbunga para penentang-nya, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mengabulkan . 6 Hukum bersujud kepada kuburan serta menyembelih hewan objek buat-nya Soal Apa hukum bersujud kepada taman bahagia serta menzabah dabat korban untuk-nya ? Jawaban Bersujud kepada kuburan serta menyembelih hewan korban untuk-nya yaitu kelakuan sosok-orang musyrik jahiliyyah dan termasuk syirik besar, kerena kedua bentuk polah di atas yakni merupakan ibadah sedangkan ibadah tidak dilakukan kecuali hanya diperuntukkkan bagi Allah SWT semata. Dan siapa pun memalingkan ibadah kepada selain Allah berarti dia musyrik, Allah bersuara “ Katakanlah, sesungguhnya sholat-ku, ibadah-ku, jiwa dan senyap-ku hanya untuk Allah, Rabb segenap alam, tidak terserah sekutu lakukan-Nya; dan demikian itu-lah yang diperintahkan kepada-ku dan aku adalah individu nan pertama-tama memasrahkan diri kepada Yang mahakuasa “ . Al An’am 162 – 163, firman Halikuljabbar lainnya “ Sesungguhnya Kami telah memberikan pada-mu kenikmatan yang lautan sungai kautsar di syurga, maka dirikan-lah sholat karena Rabb ia dan berkorban-lah “ . Al Kautsar 1 – 2 . Ayat-ayat di atas dan nan semisal-nya menunjukkan bahwasannya sujud dan berkorban ialah adalah ibadah, sementara itu memalingkan ibadah kepada selain Allah yaitu perbuatan penyekutuan allah. Tak diragukan bahwasannya tujuan mereka pergi ke kuburan kerjakan bersujud dan berkorban kepada-nya adalah internal rangka memulyakan dan menghormati orang yang terserah di dalam taman bahagia serta bermaksud bertaqarrub mendekatkan diri kepada-nya dengan mendebah memberikan hewan korban buat si mayit. Dalam suatu hadits jenjang yang diwirayatkan maka itu Pastor Orang islam akan halnya haramnya berkorban untuk selain Allah dan laknat atas pelakunya . Dari Ali bin Abi tholib berkata Rasulullah SAW memberitahu-ku akan empat perkara Halikuljabbar melaknati orang yang berkorban kepada selain Allah, Halikuljabbar mengutuk siapa nan melaknati kedua ibu bapak-nya, Allah melaknat siapa yang mencagar pelaku bid’ah mubtadi’, dan Allah menyeranah siapa yang merubah isyarat tanah . Debu Dawud pada kitab sunan-nya meriwayatkan dari Tsabit kedelai Dlohak ia berbicara “Ada seseorang yang bernadzar dengan menyembelih seekor unta di Bawanah etiket sebuah tempat, maka Rasulullah SAW bertanya Apakah dahulu disana terletak berhala semenjak berhala-tagut jahiliyyah nan disembah ? mereka menjawab “Tidak!, maka Rasulullah Saw bertanya lagi apakah tinggal mereka mengadakan ied di tempat itu peringatan / acara raksasa mereka ? mereka menjawab “Tak, maka Rasulullah SAW berfirman Tunaikanlah nadzar kamu karena sesungguhnya lain boleh seseorang menunaikan nadzar-nya dalam bagan bermaksiat kepada Halikuljabbar “ . Nash-nash di atas menunjukkan kualat Allah kepada orang yang berkorban kepada selain-Nya, serta haramnya mendabih hewan mangsa di ajang yang diagungkan di sana selain Sang pencipta baik positif fetis, taman bahagia, ataupun suatu program bagi orang-orang musyrik, walaupun sira menyembelih dengan berniat karena Yang mahakuasa . 7 Hukum menulis goresan ALQur’an puas konstruksi kuburan Tanya Apakah boleh meledakkan sebuah papan yang terbuat dari besi atau yang sejenisnya di atas kuburan sang jenazah dengan garitan-tulisan berpokok Al Qur’an, segel si mayat, tanggal wafat-nya, dsb … ? Jawaban Tidak boleh menggambar ayat-ayat Al Quran atau coretan lainnya baik pada papan peristirahatan terakhir sang buntang ataupun plong medan lainnya, hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir dimana Rasulullah Saw Melarang mengapur kuba membangun, duduk-duduk di atasnya, dan dibangun di atas bangunan . HSR. Muslim, dan Rohaniwan Tirmidzi & Nasai dengan sanad yang shoheh menambahkan Tidak bisa cak semau gubahan di atasnya 8 Hukum membaca Al Qur’an untuk si mayit Pertanyaan Apakah syariat referensi Al Qur’an kerjakan si mayit, sama dengan yang untuk makanya sebagian masyarakat dimana mereka menyiapkan mushaf-mushaf di rumah-nya atau di rumah si mayit dengan tujuan agar supaya setiap tetangga atau kenalan nan berziarah berkenan membaca Al Qur’an satu juz misalkan. Sesudah selesai mengaji meraka berdo’a untuk si mayit serta menghadiahkan pahala bacaan-nya cak bagi sang batang, kemudian mereka menghindari tanpa menjeput upah dari shahibul bait pemilik rumah. Apakah sampai pahala wacana dan do’a tersebut kepada si buntang ? atas penjelasannya kami haturkan terima kasih. Jawaban Perbuatan di atas dan yang semisalnya enggak cak semau dasarnya baik bermula Rasulullah Saw maupun para sahabatnya radhiyallah anhum nan mengisyaratkan bahwasannya mereka pertalian melakukan perbuatan di atas bahkan Rasulullah SAW bersabda dalam riuk satu hadits “ Barang mana tahu ber’amal dengan satu amalan yang tidak ada perintah dan contoh dari kami, maka amalan tersebut tertolak “ HSR. Orang islam , dan dari Aisyah radhiyallah anha bahwasannya Rasulullah SAW berujar “ Siapa-siapa yang mengadakan satu amalan yang tidak ada perintah dan contoh berpangkal kami, maka amalan tersebut tertolak “ HSR. Bukhori & Muslim, dan bersumber Berkelepai Bahwasannya Rasulullah Saw pernah berkhotbah di perian jum’at seraya bersabda “ Dan pasca- itu .. sesunguhnya secantik-baik bacot adalah perkataan Tuhan SWT, dan sebaik-baik petunjuk adalah ajaran Nabi Muhammad Saw, dan sejelek-jelek perkara yaitu perkara nan diada-adakan, dan semua perkara yang diada-adakan adalah kesesatan “ .HSR. Muslim, Imam Nasai menambahkan dengan sanad nan shoheh “dan semua kesesatan akan turut neraka “ . Adapun shodaqoh dan do’a yang diperuntukkan pahalanya untuk si mayit maka peristiwa ini bermanfa’at lakukan si mayit dan pahalanya sampai kepada-nya dengan tenang dan tenteram ummat Selam . 9 Syariat menulis jimat-jimat mantera , tangkal, dan yang semisal Pertanyaan Suka-suka segolongan orang yang menulis azimat-azimat bikin orang-orang yang linu, anak adam-orang gila, dan makhluk-bani adam nan tertimpa provokasi rohaniah baik dengan mengaryakan Al Qur’an maupun hadits, sedangkan kami mutakadim menasehati mereka akan hanya mereka malah berfirman “ menulis pencacau dengan Al Qur’an dan hadits tidak di larang .. ! ”, bahkan di antara mereka ada nan menautkan sendiri azimat pada insan yang sakit padahal dia tak dalam kejadian suci seperti perempuan yang haidh, nifas, sosiopat, hamba allah yang adv minim akalnya, momongan kecil yang belum bisa mengecualikan dan tidak pula n domestik keadaan lugu. Apakah perbuatan di atas diperbolehkan ? Jawaban Rasulullah SAW mengizinkan seseorang melakukan ruqyah terapi baik dengan Al Qur’an, dzikir-dzikir, ataupun do’a-do’a selama tidak berbau syirik maupun menggunakan congor yang tidak difahami maknanya, seperti diriwayatkan oleh Auf bin Malik “Tinggal kami persaudaraan melakukan ruqyah di zaman jahiliyyah, kami-pun bertanya kepada Rasulullah SAW Ya, Rasulullah bagaimana menurutmu tentang ruqyah yang kami lakukan*?. Rasulullah SAW bersabda “ Tunjukkan kepada-ku bagaimana cara kalian meruqyah, karena dibolehkan ruqyah apabila lain mengandung kesyirikan “ Para jamhur telah seia adapun diperbolehkan-nya ruqyah apabila memenuhi persyaratan di atas dengan syarat dia harus berketentuan bahwasannya ruqyah hanyalah sebab bukan akan memberikan pengaruh apapun KECUALI dengan karsa Allah. Akan halnya sesuatu yang digantungkan pada leher atau anggota badan lainnya dengan maksud menyurutkan penyakit, bahaya, dsb kalau bukan dari Al Qur’an maka hukumnya haram bahkan dapat syirik, hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnad-nya dari Imron bin Husien dimana Rasulullah SAW mengaram seseorang memakai sebuah gelang di tangan-nya yang terbuat dari tembaga belek, maka Rasulullah SAW bertanya kepada-nya “ Kenapa ia memakai gelang ini ? “ orang tadi menjawab “Bakal menolak Wahinah penyakit yang mengupas lengan, Rasulullah Saw menjawab “Lepaskanlah gelang itu mulai sejak tangamumu karena kamu lain akan memberikan manfa’at kecuali akan menggunung penyakit dan kelemahan padamu, dan andaikan ia meninggal sedangkan gelang itu masih ada pada-mu niscaya kamu bukan akan bahagia selamanya “ . Hadits dho’if letoi N domestik riwayat lainnya dari Imam Ahmad dimana Rasulullah SAW bersabda “Siapa pun menggunakan tamimah Sesuatu tangkal yang dikalungkan pada leher anak-anak diyakini kerjakan melindungi mereka dari penyakit Ain atau bahaya lainnya berharga sudah lalu berbuat syirik “ . sementara itu riwayat yang terdapat pada Imam Ahmad serta Abu Dawud berbunga Anak laki-laki Mas’ud berfirman saya mendengar Rasulullah SAW bersabda “ Sesungguhnya Ruqyah yang tidak syar’i, tamimah, dan tiwalah pelet, jimat yang dianggap bisa membikin suami ulam-ulam, atau lelaki dan perempuan saling menyintai yakni perbuatan syirik “ Adapun jika yang dikalungkan ayat-ayat al-Alquran, maka pendapat yang benar adalah hal itu dilarang juga, karena tiga alasan 1 Keumuman hadits-hadits yang cak semau, yang melarang seseorang menggantungkan pencacau maupun tolak bala’, dan tidak ada suatu riwayat-pula yang shoheh yang membedakan keumuman hadits-hadits tersebut. 2 Menutup perkembangan yang bisa mengantarkan kepada perbuatan nan makin buruk, adalah mencangkekan sesuatu yang bukan dari ayat-ayat al-Qur’an. 3 Sesuatu yang dikalungkan yang berupa ayat-ayat al-Alquran terancam akan mengalami penghinaan, misalnya ia akan membawanya timbrung ke WC, maupun memakainya musim bersenggama dengan istri, dll. Adapun menuliskan kopi atau ayat-ayat dari Al Qur’an pada papan, tembok, dan kertas lalu dicuci dengan air atau petro za’faron atau yang lainnya, kemudian diminum airnya dengan maksud mendapatkan barokah, hobatan, harta, serta kesegaran, dan lain sebagainya maka kami belum pernah mengetahui bahwasannya Nabi Saw dan para sahabat-nya nikah berbuat hal ini, enggak pula beliau pernah mengizinkan kepada koteng-kembali dari sahabat-nya serta ummat-nya meskipun ada faktor-faktor yang bisa mendorong mereka untuk mengamalkan kejadian tersebut. Karena itu yang utama adalah meninggalkannya dan tidak menggunakannya, dan hendaknya mencukupkan diri dengan segala yang mutakadim dituntun makanya syari’at, ialah dengan ruqyah baik dengan ayat-ayat Al Qur’an, nama-nama Sang pencipta nan indah, alias dzikir-dzikir dan do’a-do’a berpokok Utusan tuhan Saw atau yang selainnya yang difahami akan maknanya dan tidak ada kerancuan padanya ragam syirik. Serta hendaklah seseorang bertaqorrub kepada Allah dengan apa yang disyari’atkan, dengan harapan moga supaya Almalik SWT memberinya pahala, menghilangkan kesusahan dan patos-nya, serta membagi-nya hobatan yang bermanfa’at, karena barang boleh jadi yang mencukupkan diri dengan segala apa nan disyariatkan Allah, niscaya Allah akan mencukupinya sehingga anda tidak memerlukan yang bukan.LADUNIID, Jakarta - Kalau Anda suatu saat ditanya oleh anak/ cucu tentang Al-Qur'an, setidaknya minimal Anda bisa menjawab seperti ini. Pertanyaan dan jawaban ini adalah hal yang paling sederhana untuk menjelaskan apa dan bagaimana itu Al-Qur’an. T : Berapa jumlah Surah dalam Al-Qur'an? J : 114 Surah. T : Berapa jumlah Juz dalam Al-Qur'an? J
B2d9.