Beritadan foto terbaru berita kriminal hari ini - TEREKAM CCTV, Aksi Kawanan Perampok Menarik Mesin ATM, Berikut Kronologi Lengkapnya
Kontak Kami PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210 Phone +62 21 5369 9607 Fax +62 21 5365 1465 Saluran info & pengaduan +62 818 6657 66 WhatsApp Download Aplikasinya
PemerintahKota Medan, Sumatera Utara, menyebut RSUD H Bachtiar Djafar dijadwalkan resmi beroperasi pada November 2022 dan diharapkan kehadirannya dapat meningkatkan ANTARA News lampung kesehatan dan pendidikanLAMPUNG - AS 42 yang menjadi DPO Polres Lampung Timur akhirnya dapat ditangkap. AS merupakan satu dari dua tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Raman Utara pada dua tahun silam. Rekannya, KD telah tertangkap tak lebih dari sepekan seusai kabur. Namun AS tak diketahui keberadaannya hingga akhirnya pelaku kasus pencurian sepeda motor tersebut berstatus DPO. Dia pun kini telah ditangkap di Cianjur Jawa Barat dan telah berada di Rutan Mapolres Lampung Timur. Baca juga Kadinkes Lampung Reihana Hanya Laporkan 1 dari 6 Rekening yang Dimilikinya Baca juga KATANYA LHKPN Kadinkes Lampung Diisi Staf, Reihana Tak Tahu Jumlah Hartanya? Seusai jadi buronan dua tahun, AS 42, tahanan Polsek Raman Utara, Lampung, akhirnya ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. AS merupakan tahanan atas kasus pencurian sepeda motor dan tertangkap pada 2021 bersama seorang rekannya berinisial KD. AS dan KD kabur dari tahanan seusai merusak dinding sel menggunakan plat besi. "KD ditangkap sekira 3 hari setelah kabur." "Sedangkan keberadaan AS tidak diketahui," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar seperti dilansir dari Selasa 16/5/2023. Meskipun demikian, polisi terus melacak keberadaan AS. Setelah dua tahun, polisi mendapat informasi bahwa AS berada di Cianjur. Setelah dilakukan pengintaian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat, penangkapan segera dilakukan. "Tersangka diketahui berada di Cianjur, lalu kami melakukan penangkapan," kata AKPB Rizal. Setelah itu, tersangka AS digelandang ke Lampung untuk menjalani proses hukum yang tertunda. "Tersangka akan menjalani proses hukum yang sempat tertunda." "Saat ini ditahan di Mapolres Lampung Timur," kata AKBP Rizal. * Artikel ini telah tayang di dengan judul "Diburu Polisi 2 Tahun, Tahanan yang Kabur dari Polsek di Lampung Tertangkap" Baca juga Pasutri Sunaryanto dan Siti Meninggal, Korban Kecelakaan Truk Sapi Tabrak 5 Kendaraan di Kota Batu Baca juga Wasit Keluarkan 4 Kartu Merah, Timnas Indonesia Menang 5-2 Lawan Thailand di SEA Games 2023 Baca juga Kalahkan Thailand, Timnas U22 Indonesia Akhiri Puasa Gelar Selama 32 Tahun di SEA Games 2023 Baca juga Anak Wonosobo Bakal Kembali Bersekolah Melalui Program Mayo Sekolah
LampungBarat -Kabupaten Lampung Barat dibawah kepemimpinan Hi.Parosil Mabsus menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) katagori "MADYA"pada acara Hari Anak Nasional,Selasa (2/8) Acara yang digelar di Mahan Agung Pendopo Gubernur Provinsi Lampung tersebut dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Bunda PAUD Riana Sari Arinal, Forkopimda Propinsi, Kepala OPD KBPPPA seBandarlampung ANTARA LAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung menyatakan terdapat 32 lokasi rawan kriminalitas di wilayah hukumnya sehingga memerlukan antisipasi dan penanganan serius agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga. "Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas dari tindak kriminalitas perlu upaya penanganannya seperti deteksi dini, preventif dan represif," kata Karo Ops Kepolisian Daerah Polda Lampung, Kombes Rahyono. Ia menyebutkan, lokasi rawan kriminalitas itu meliputi wilayah Polres Waykanan yakni di Jalan lintas Sumatera sekitar daerah Banjar Baradatu, Polres Lampung Utara sekitar Desa Beringin Kecamatan Abungkunang. Selanjutnya, Polres Lampung Barat sekitar Jln Lintas Barat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Desa Lemong perbatasan dengan Bengkulu, Bengkunat-Belimbing serta perbatasan Lampung Barat dan Lampung Utara di Sumaber Jaya. Polres Tanggamus titik rawan kriminalitas Jl Raya Banding Kecamatan Bandarnegeri Semong, Jl Raya Jembatan Way Semaka, Jalana lintas Barat Raya Kampung Sri Kuncoro, Pasar Pringsewu dan Adiluih pringsewu. Selanjutnya, Polresta Bandarlampung yakni kawasan Pasar Bambukuning, Terminal Rajabasa, stasiun KA, dan Pasar Bawah Ramayana. Polres Lampung Selatan sekitar Pasar Natar, Pelabuhan Bakauheni, Perum Ragomgawi, Kalianda Resort, taman wisata Tabek Indah, Pasar Gedung Tataan, Pantai Pasir Putih, dan Bandara Raden Inten. Polres Tukangbawang titik rawan kriminalitas terdapat di Jalan lintas Timur sekitar Astra Ksetra Menggala, Bujung Tenuk Menggala dan Bawang. Wilayah hukum Polres Lampung Timur juga terdapat beberapa titik rawan tindak kriminal yakni Jepara, Pakuan Aji Sukadana dan Tulung Pesik Mataram Baru. Polres Metro di Desa Karangrejo Metro Utara dan Iringmulyo Metro Timur. Polres Lampung Tengah kawasan rawan sekitar loket bus Terbanggi Besar. Ant KBRN Lampung Timur: Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung, jemput paksa seorang warga yang diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan 1 unit truk. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnaen, pada Senin 24 Calon PMI Ilegal Asal NTB Tujuan Timur Tengah berhasil diselamatkan Polda Lampung. Foto Dok Polda LampungLampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung menyelamatkan 24 calon pekerja Migran Indonesia PMI dari upaya tindak pidana perdagangan orang TPPO di wilayah Provinsi puluhan calon PMI tersebut berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat dan akan dikirim ke Timur Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, sebanyak 24 calon PMI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Senin 5/6 malam."Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan perlindungan dan saat ini sudah berada di Mapolda lampung dan ditempatkan di Unit PPA," katanya, Selasa 6/6 Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Reynold Hutagalung saat cek kondisi 24 calon PMI asal NTB. Foto Dok Polda LampungAndri menjelaskan, pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan itu, lanjut Andri, Polda Lampung langsung melakukan pengecekan kepada korban calon PMI dengan memberikan trauma Healing dan cek kesehatan oleh Tim Dokkes Polda mengungkapkan, penyelamatan 24 calon PMI tersebut berawal dari aduan masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI ilegal atau non prosedural di Jalan Padat Karya, Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar laporan tersebut, petugas dari Subdit Renakta/PPA langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan."Ketika ditanya petugas, ke 24 orang perempuan itu menjawab ingin menjadi PMI di Timur Tengah," kata dilakukan penelusuran, polisi berupaya mengungkap patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan calon PMI ilegal atau non prosedural."Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical. Lalu para calon PMI itu dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan," ini pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI non prosedural tersebut. Yul/Ans